Rabu, 09 September 2009

Kekayaan Maritim Indonesia dan Kebodohan Pemerintah

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan mempunyai luas laut seluas 8,5 jt kilometer persegi. Tetapi amat disayangkan, negara kepulauan dengan gugusan pulau-pulau kecil ini tidak mempunyai angkatan laut yang memadai untuk menjaga sumber daya lautnya dari cengkraman pihak asing. TNI AL sejauh ini hanya mempunyai sekitar 117 buah kapal (tidak mempunyai kapal induk). Berdasarkan perbandingan luas laut di Indonesia dengan jumlah kapal yang dimiliki TNI AL maka, 1 kapal TNI AL harus mengawasi atau melakukan penjagaan 72 kilometer persegi. Tak heran bila negara kita selalu mengalami pencurian dari pihak asing.
Kerugian total yang harus dirasakan bangsa kita setiap tahunnya berkisar di angka Rp. 188 Triliun hanya dari kekayaan laut (berdasarkan penelitian dari LIPI). Seandainya kerugian dari kekayaan laut itu bisa kita cegah sampai ke titik 0%, maka dalam 1 tahun saja negara kita bisa melakukan pembelian kapal induk sebanyak 4 buah (menurut data yang diperoleh dari kantor berita ANTARA, harga 1 buah kapal induk bermuatan nuklir buatan Amerika lengkap dengan amunisi sekitar Rp. 40 Triliun). Tapi sepertinya hal seperti ini hanya bisa menjadi wacana untuk menemani minum kopi.
Sejauh ini pemerintah hanya membela diri dari wacana seperti ini dengan dalih tidak cukupnya APBN. Hal yang menyangkut kedaulatan negara kita, hanya dipandang sebelah mata oleh pemerintah Indonesia. Menurut mereka pembelian armada kapal induk belum dianggap perlu untuk saat ini. Mereka lebih mementingkan APBN untuk mencicil hutang pertahun. Coba bayangkan seandainya kita menunda pembayaran hutang selama 1 tahun untuk membeli armada kapal induk. Maka kita bisa mengurangi kerugian dari pencurian kekayaan laut sebesar 70%.
RAPBN 2010 yang telah diserahkan oleh DPR ke Presiden adalah sekitar Rp. 1.333,4 Triliun. RAPBN tersebut naik Rp. 10,6 Triliun dari APBN 2009. Dari total RAPBN 2010 yang telah diserahkan, hutang luar negeri yang jatuh tempo pada tahun 2010 sekitar Rp. 80 Triliun. Seandainya pemerintah berani untuk menunda pembayaran hutang pada tahun 2010 dan mengalokasikan dana pembayaran hutang luar negeri tersebut untuk memperkuat pertahanan laut kita, kekayaan alam yang bisa terselamatkan bisa bernilai Rp. 131,6 Triliun per tahun.
Sumber pendapatan negara dari kekayaan laut bukan hanya berupa ikan, pasir laut atau hanya isi laut Indonesia saja. Keindahan pantai-pantai Indonesia yang diyakini lebih indah dari pantai manapun di dunia ini bisa menjadi dana segar bagi pemasukan kas negara. Tetapi bukannya mengembangkan bidang pariwisata nasional yang dilakukan pemerintah Indonesia. Pemerintah lebih memilih menjual pulau-pulau yang memiliki pantai indah tersebut. Padahal pulau-pulau kecil Indonesia yang belum berpenghuni memiliki pantai yang tak kalah indah bahkan lebih indah dari pantai-pantai yang berada di Bali dan Lombok.
Seandainya pemerintah mau berpikiran jauh ke depan dan mau menjadikan wisata laut Indonesia sebagai alat jual untuk mendatangkan wisatawan mancanegara, tentu pemerintah tidak harus memasukan cicilan hutang luar negeri dalam APBN tiap tahunnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar